Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gaji ke-13 ASN Baru Cair Rp 32,8 triliun, Kemenkeu Akui Belum Semua ASN Daerah Terima

Gaji ke-13 ASN Baru Cair Rp 32,8 triliun, Kemenkeu Akui Belum Semua ASN Daerah Terima Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan per 31 Mei 2025 mencapai Rp32,8 triliun dari total anggaran sebesar Rp49,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 bertujuan mendukung kebutuhan pendidikan keluarga ASN dan pensiunan menjelang tahun ajaran baru.

“Pada bulan ini, pemerintah telah mulai membayarkan gaji ke-13 bagi ASN pusat dan ASN daerah, dan sudah terealisasi sampai saat ini sebesar Rp32,8 triliun,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025 di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: Sri Mulyani: Gaji Ke-13 Cair Juni, Total Anggaran Capai Rp49,3 Triliun

Ia merinci, penyaluran gaji ke-13 untuk ASN pusat telah mencapai 100% dengan nilai Rp14,05 triliun dan diterima oleh 1,99 juta pegawai. Sementara itu, penyaluran gaji ke-13 untuk ASN pemerintah daerah masih rendah. Baru sebanyak 264.546 ASN daerah yang menerima pembayaran dari total 1,72 juta pegawai.

Suahasil menegaskan bahwa pemerintah akan menuntaskan pembayaran untuk ASN daerah dalam bulan Juni.

Baca Juga: Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Cair 2 Juni 2025

“Pada bulan ini pemerintah telah melakukan alokasi gaji ke-13 dan telah mulai membayarkan gaji ke-13 bagi ASN pusat dan ASN daerah,” tegasnya.

Untuk pensiunan, pembayaran dilakukan melalui PT Taspen dan PT Asabri. Realisasi pembayaran melalui PT Taspen tercatat sebesar Rp10,25 triliun atau 98,1% dari target, dan telah diterima oleh 3,10 juta penerima manfaat. Sementara itu, penyaluran melalui PT Asabri mencapai Rp1,35 triliun atau 95,1%, dan telah diterima oleh 474 ribu penerima manfaat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: