
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengeluarkan peringatan unusual market activity (UMA) terhadap saham emiten pengembang properti, PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) menyusul penurunan harga yang terbilang tidak wajar.
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Pada penutupan perdagangan Kamis, 19 Juni 2025, saham SMDM tercatat anjlok tajam sebesar 11,76% dan mendarat di level Rp750 per saham. Jika ditarik dalam sepekan, saham ini sudah melemah -17,13%.
Baca Juga: Nyaris Sebulan Digembok, Saham COCO Kembali Diperdagangkan pada 20 Juni 2025
Sementara dalam satu bulan terakhir, sahamnya sudah menyusut drastis sebesar -47,37%. Usai pengumuman UMA, saham SMDM kembali terpantau melemah -0,67% pada sesi pertama perdagangan Jumat (20/6), turun 5 poin ke level Rp745 per pukul 09.45 WIB.
Meskipun terjadi UMA, BEI menegaskan, "Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Baca Juga: Investor Saham Terguncang, Bursa Eropa Anjlok Menyusul Ketidakpastian AS
Sehubungan dengan hal tersebut, BEI kini sedang mencermati pola transaksi saham SMDM dan mengimbau investor untuk lebih berhati-hati. Beberapa hal yang disarankan untuk diperhatikan antara lain menyimak jawaban resmi dari pihak perusahaan atas permintaan klarifikasi dari Bursa.
Kemudian, mencermati kinerja dan transparansi informasi perusahaan, mengkaji ulang rencana aksi korporasi jika belum mendapatkan restu dari RUPS, serta mempertimbangkan segala potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement