- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Saham CARE dan OASA Masuk Pantauan, BEI Harap Investor Hati-hati Ambil Keputusan
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti pergerakan dua saham yang menunjukkan pola transaksi di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA), yakni PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) dan PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap investor.
"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," ujar P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Donni Kusuma Permana.
Saham CARE sendiri pada penutupan Selasa (24/6) tampak stagnan di level Rp230. Namun, dalam sepekan terakhir, nilainya telah terkoreksi sebesar -3,36%. Setelah pengumuman UMA keluar, saham ini kembali melemah pada sesi pertama Rabu (25/6), terkoreksi -1,74% ke harga Rp226.
Baca Juga: BEI Cabut Suspensi atas Tiga Emiten Saham, Begini Performanya Usai Diperdagangkan Lagi
Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada saham OASA. “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” ungkap Donni.
Pada perdagangan Selasa, saham OASA sempat menanjak 7,85% ke level Rp206. Sepanjang satu bulan terakhir, kenaikannya bahkan mencapai 45,07%. Namun, usai masuk radar UMA, sahamnya pada sesi pagi Rabu (25/6), tampak melemah -2,91% ke level Rp200.
BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
Baca Juga: Sudah Naik 98,63 Persen, Perdagangan Saham NICK Digembok Sementara oleh BEI
Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa mengimbau para investor untuk lebih cermat sebelum mengambil keputusan investasi. Investor pun diminta memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari BEI serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan tercatat.
Selain itu, investor juga diminta meninjau kembali rencana aksi korporasi apabila belum disetujui dalam RUPS, serta mempertimbangkan segala kemungkinan yang bisa terjadi ke depan. Langkah antisipatif ini diharapkan dapat mendorong pengambilan keputusan yang lebih rasional di kalangan investor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement