KEK Sanur Diresmikan, Menpar Imbau Daerah Bentuk Badan Koordinasi Pariwisata Kesehatan
Kredit Foto: Dok. Kemenpar
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital di Sanur, Bali, diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Rabu (25/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengapresiasi peresmian KEK Sanur dan Bali International Hospital yang akan memperkuat potensi wisata kesehatan (wellness tourism) di Indonesia.
Baca Juga: Tarif Ojek Online Segera Naik, Kemenhub Finalisasi Kenaikan Berdasarkan Zona
Dirinya mengatakan kehadiran KEK Sanur dan Bali International Hospital mampu mengakselerasi pengembangan wisata kesehatan di Indonesia.
"Peresmian ini sesuai dengan skema pengembangan pariwisata kesehatan yang bertumpu pada pemanfaatan fasilitas layanan kesehatan yang sudah mendapatkan registrasi, sertifikasi dan akreditasi dari menteri kesehatan, akreditasi internasional, maupun berdasarkan katalog wisata kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai pilot project untuk dapat memberikan pelayanan wisata medis maupun wisata kebugaran dan herbal," kata Menpar, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Selasa (1/7).
KEK Sanur merupakan pengembangan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney), Persero, di bawah pengelolaan Danantara Indonesia. Berdiri di atas lahan seluas 41,6 hektare, KEK Sanur mengintegrasikan rumah sakit, akomodasi, pusat konvensi, dan ruang pemulihan berbasis budaya lokal, yang akan menjadikan kawasan ini sebagai World-Class Health and Wellness Destination.
Kehadiran KEK Kesehatan dan Bali International Hospital di Sanur ini, lanjut Widiyanti, diharapkan dapat mengembangkan ekosistem wisata kesehatan yang mendukung pengalaman pasien yang paripurna, mulai dari proses awal tindakan sampai dengan pasien sembuh.
Sebab, selain hadir di salah satu destinasi wisata terkemuka di Indonesia, rumah sakit internasional ini melayani beberapa Center of Excellence (CoE), antara lain: cardiology, oncology, neurology, gastro-hepatology, orthopedic, medical check-up, fertility, stem cell & tissue bank, aesthetic/plastic surgery, geriatric, dan alternative medicine.
"Terintegrasinya fasilitas kesehatan dan fasilitas pariwisata juga menjadi salah satu quick win yang diharapkan. Untuk itu, diimbau agar masing-masing daerah dapat membentuk entitas bisnis kolaboratif berupa badan atau dewan yang nantinya dapat berperan dalam mengoordinasikan ekosistem pariwisata kesehatan masing-masing, serta mengadvokasi kebijakan-kebijakan strategis kepada pemerintah pusat," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement