- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Tarif Ojek Online Segera Naik, Kemenhub Finalisasi Kenaikan Berdasarkan Zona
Kredit Foto: Antara/Seno
Kementerian Perhubungan mengonfirmasi bahwa penyesuaian tarif ojek online telah memasuki tahap finalisasi, khususnya untuk kendaraan roda dua. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan bahwa kenaikan tarif ini bervariasi berdasarkan zonasi, yakni sebesar 15% dan 8% tergantung wilayah operasional.
"Untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua. Itu ada beberapa kenaikan. Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditentukan," katanya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).
Meski telah mendapat persetujuan prinsip dari aplikator, Kemenhub berencana mengadakan pertemuan lanjutan guna memastikan kesepakatan bersama dapat berjalan sesuai rencana.
"Ini proses masih kami teruskan, besok kami akan memanggil. Tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji usulan pemotongan biaya jasa aplikator sebesar 10%. Kajian tersebut dilakukan untuk mempertimbangkan dampak luas terhadap ekosistem ojek online, termasuk mitra pengemudi dan UMKM yang bergantung pada layanan ini.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Kemenhub Soal Pertimbangan Perubahan Aturan Potongan Tarif Ojol
“Kemudian untuk terkait pemotongan 10%, ini juga kami sedang mengkaji dan mensurvei. Karena seperti Bapak ketahui, tadi disampaikan bahwa ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh-sungguh banyak sekali," ucapnya.
Aan membeberkan bahwa kini terhitung jumlah mitra Ojol sudah lebih dari satu juta dan UMKM sekitar 25 juta yang ada di dalam ekosistem tersebut. Demi menciptakan ekosistem yang adil, pengkajian ulang kini tengah dilakukan agar tidak ada yang dirugikan.
"InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan hasil kajian tersebut dan tentu ini akan disosialisasikan sehingga ekosistem atau yang terlibat dalam ojek online ini juga tidak ada yang dirugikan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement