Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengakui sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompeten merupakan kunci utama bagi keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Sehingga Menkop Budi Arie bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meneken nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kualitas SDM pengelola Kopdes/Kel Merah Putih di Kantor Kemenaker, Selasa (01/07/2025).
Baca Juga: UMKM Bukan Sekadar Penggerak Ekonomi, Tapi Juga Kekuatan Sosial
Menkop Budi Arie mengatakan melalui kerja sama ini diharapkan kedepan, SDM pengelolaan Kopdes/Kel Merah Putih dapat terasah sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di setiap Kopdes/Kel Merah Putih.
"Banyak pertanyaan soal 80 ribu Kopdes dan persoalan utama adalah soal SDM. Maka kita bekerja sama dengan Kemenaker ini untuk melaksanakan pelatihan yang memang sangat dibutuhkan untuk mengelola Kopdes/Kel Merah Putih itu," ujar Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Rabu (2/7).
Dalam hitung-hitungan kasar, Kopdes/ Kel Merah Putih diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 2 juta orang dari desa. Besarnya jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi tersebut, maka sudah menjadi keharusan agar SDM yang bekerja benar-benar profesional, kompeten dan mampu menjawab tantangan yang terjadi di setiap Kopdes/Kel Merah Putih.
"Kalau satu koperasi menyerap 25 orang, maka ada potensi 2 juta lapangan kerja baru. Ini bisa mengurangi arus urbanisasi dan menumbuhkan iklim ekonomi yang kondusif di desa,” kata Menkop Budi Arie.
Lebih lanjut, Menkop Budi Arie menyampaikan bahwa koperasi yang terorganisir secara profesional dapat meningkatkan skala ekonomi dan posisi tawar di pasar. Agar dapat melakukan itu, maka yang menjadi fokus pertama dan utama adalah pengembangan SDM pengelola Kopdes/Kel Merah Putih.
“Kita ingin pengelola koperasi punya keahlian, karena banyak hal teknis yang harus diasah dan dilatih. Harapannya, dari sini akan tumbuh lapangan kerja baru dan penghasilan layak,” ujar Budi.
Skema awal, kerja sama ini meliputi penyediaan pelatihan dan sertifikasi berbasis kompetensi bagi pengelola Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia yang akan difasilitasi oleh Kemenaker melalui balai pelatihan milik pusat dan daerah. Seluruh fasilitas ini telah dilengkapi sarana digital yang mendukung pelatihan teknis dan uji kompetensi berdasarkan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Di Kemenaker ini ada banyak bidang keahlian yang bisa digunakan untuk melatih (pengelola Kopdes/Kel Merah Putih) sesuai dengan kebutuhannya. Jadi jangan sampai ketukar model pelatihannya," kata Menkop.
Kolaborasi yang dilakukan antara Kemenkop dan Kemenaker ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekan pada empat aspek utama yang menjadi sasaran pemerintah. Keempat aspek tersebut adalah penciptaan lapangan kerja, swasembada pangan, swasembada energi dan hilirisasi. Dengan sinergi yang baik antara dua institusi ini, lanjut Menkop, diyakini beberapa aspek utama tersebut dapat dipenuhi melalui program strategis Kopdes/Kel Merah Putih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement