Pulau Enggano Terisolasi Tak Dapat Dijangkau Kapal Niaga, Ini Solusi Menteri Trenggono

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan aktivitas warga Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu terisolasi karena transportasi kapal niaga tidak dapat menjangkau wilayah tersebut yang disebabkan pendangkalan alur masuk dan keluar Pelabuhan Pulau Baai.
Sehingga untuk solusi langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat bertemu dengan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Jakarta pada Selasa (24/06/2025) adalah dengan mengerahkan satu Kapal Pengawas (KP) Orca 05.
Baca Juga: Angka Stunting Tinggi, KKP Dorong Makan Ikan
Menteri Trenggono menyatakan siap membantu pengangkutan secara temporer masyarakat Enggano yang akan ke Bengkulu.
“KP. Orca 05 telah bergerak dan tiba di perairan Enggano untuk membantu warga Enggano,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (3/7).
Ipunk menjelaskan, KP. Orca 05 tiba di perairan Enggano sekitar perairan Pelabuhan Malakoni pada Sabtu (28/06) lalu. Setibanya di perairan Enggano, Nakhoda KP Orca 05 telah melakukan koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah setempat, ditandai dengan kehadiran Camat Enggano beserta jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di KP Orca 05.
“Tim kami di lapangan untuk saat ini telah berkoordinasi terkait dukungan KP. Orca 05 untuk membantu warga Enggano dan menunggu skenario dari Pemprov Bengkulu,” pungkas Ipunk.
KP. Orca 05 merupakan salah satu kapal pengawas terbesar milik KKP dengan panjang 63,37 meter, tonase 741 ton dan berkapasitas maksimal 29 orang awak kapal pengawas. KP. Orcq 05 memiliki jarak tempuh sampai dengan 5.000 mil laut atau mampu bertahan hingga 25 hari di laut.
Kapal ini beroperasi di Zona IV Penangkapan Ikan Terukur tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572 dan 573 Samudera Hindia, Laut Sawu dan Laut Timor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement