Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kondisi Anak Korban Kekerasan Semakin Membaik, Menteri PPPA Beri Pendampingan Psikologis

Kondisi Anak Korban Kekerasan Semakin Membaik, Menteri PPPA Beri Pendampingan Psikologis Kredit Foto: Instagram @kemenpppa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi mengungkapkan kondisi M (7), anak korban kekerasan yang tengah menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Kepolisian Republik Indonesia (RS Polri).

M yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama kini kondisinya semakin membaik setelah menerima perawatan intensif.

Baca Juga: Home Credit Genjot Pengguna Baru di Jakarta Fair Kemayoran 2025

Hal ini disampaikan Menteri PPPA saat mengunjungi M d RS Polri, Jakarta, pada Jumat (4/7/2025).

“Hari ini saya kembali mengunjungi M yang kondisinya sudah membaik setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Polri. Saat ini, anak korban sudah dipindahkan ke kamar rawat inap dan sudah bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, terutama para tenaga medis di RS Polri. Saya sempat menyapa dan memberikan dukungan kepada anak korban agar terus semangat dalam menjalani perawatan,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Selasa (8/7).

Berdasarkan informasi, anak korban telah menjalani 3 (tiga) tindakan operasi, yaitu operasi ortopedi, operasi bedah mulut, dan operasi bedah plastik. “Saat ini anak korban sedang menjalani pemulihan pasca operasi, juga perbaikan kondisi fisik, khususnya terkait peningkatan gizi dan nutrisi,” kata Menteri PPPA.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menyebutkan, pihaknya terus memberikan pendampingan terhadap anak korban, dalam hal ini adalah pemberian layanan psikologis. 

“Selain itu, Dinas Sosial Jakarta Selatan dan Kementerian Sosial juga memberikan pendampingan sosial. Tentunya pendampingan ini diberikan dengan memperhatikan kondisi kesehatan anak korban. Kami juga terus mengawal proses hukum yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Sub Direktorat Anak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri,” tutur Menteri PPPA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: