Merespon Kasus Daycare di Jogja, Menteri PPPA Tegaskan Kekerasan pada Anak Adalah Pelanggaran Serius
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Perlindungan anak menjadi tanggung jawab kolektif yang melibatkan negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Dalam konteks ini, setiap bentuk kekerasan terhadap anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga nilai kemanusiaan.
Fenomena kekerasan di lingkungan pengasuhan anak menunjukkan bahwa sistem perlindungan belum sepenuhnya berjalan optimal. Kondisi tersebut menuntut kehadiran negara secara aktif untuk memastikan keamanan anak di setiap ruang pengasuhan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius. Ia menyatakan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
“Kementerian PPPA menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun,” ujarnya dikutip dari ANTARA.
Pernyataan itu disampaikan menyusul kasus kekerasan yang terjadi di salah satu daycare di Yogyakarta. Kasus tersebut memicu keprihatinan luas sekaligus mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak.
“Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak,” kata dia.
Meski demikian, pemerintah mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menangani kasus tersebut. Proses penyelidikan, pengamanan lokasi, serta pendampingan korban dinilai menjadi prioritas yang harus terus dikawal.
“Saat ini yang menjadi prioritas utama adalah memastikan proses hukum berjalan secara tegas transparan dan berkeadilan, seluruh korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dan hukum secara komprehensif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kementerian PPPA mendorong penelusuran menyeluruh untuk memastikan tidak ada korban lain yang terabaikan. Langkah ini dinilai penting agar penanganan kasus dilakukan secara tuntas dan menyeluruh.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta lebih aktif dalam mengawasi layanan pengasuhan anak. Peran publik menjadi krusial dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.
Pemerintah turut mendorong penguatan standardisasi melalui kebijakan taman asuh ramah anak. Kebijakan ini menitikberatkan pada keamanan, kualitas pengasuhan, serta kompetensi pengasuh.
Baca Juga: Kekerasan di Daycare Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Lakukan Audit Nasional
Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare. Langkah ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap standar serta perizinan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan pengasuhan anak. Jika ditemukan indikasi kekerasan, pelaporan diharapkan segera dilakukan tanpa ragu.
“Negara harus hadir, masyarakat harus peduli dan semua pihak harus memastikan bahwa setiap anak tumbuh dalam lindungan yang aman bebas dari kekerasan dan penuh kasih sayang,” ujar Menteri PPPA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: