Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasar Derivatif dan Bursa Karbon Menggeliat, Ini Catatan OJK!

Pasar Derivatif dan Bursa Karbon Menggeliat, Ini Catatan OJK! Kredit Foto: Youtube OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan signifikan pada sektor derivatif keuangan dan bursa karbon sepanjang semester I 2025. Peningkatan aktivitas ini menjadi indikator positif pendalaman pasar keuangan nasional di tengah ketidakpastian global.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa sejak 10 Januari hingga 30 Juni 2025, terdapat 97 pelaku dan 19 penyelenggara yang telah memperoleh izin prinsip dari OJK untuk beroperasi di pasar derivatif keuangan.

“Pada pasar derivatif keuangan sejak 10 Januari hingga 30 Juni 2025 tercatat 97 pelaku dan 19 penyelenggara telah memperoleh izin prinsip OJK,” ujar Inarno dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Juni 2025, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Bank Indonesia Ambil Alih Pengawasan Derivatif PUVA, ICDX Jadi SRO Pertama!

Sepanjang periode tersebut, total volume transaksi derivatif berbasis efek mencapai 591.381 lot dengan akumulasi nilai sebesar Rp1,309 triliun. Aktivitas ini mencerminkan tingginya minat dan kesiapan industri dalam memanfaatkan instrumen derivatif sebagai sarana lindung nilai dan diversifikasi portofolio.

Selain pasar derivatif, OJK juga mencatat pertumbuhan positif pada Bursa Karbon sejak resmi diluncurkan pada 26 September 2023. Hingga 30 Juni 2025, jumlah pengguna jasa yang memperoleh izin mencapai 112 entitas. Total volume perdagangan tercatat sebesar 1.599.322 ton CO₂ equivalent, dengan nilai transaksi mencapai Rp77,95 miliar.

Baca Juga: ICDX Resmi Jadi Bursa Derivatif PUVA Pertama di Bawah Pengawasan Bank Indonesia

“Pada perkembangan Bursa Karbon sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 Juni 2025 tercatat 112 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 1.599.322 ton CO₂ equivalent dan akumulasi nilai sebesar Rp77,95 miliar,” tambah Inarno.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat regulasi, pengawasan, dan infrastruktur pendukung dalam ekosistem derivatif keuangan dan bursa karbon. Upaya ini dilakukan guna mendukung strategi pendalaman pasar keuangan nasional dan mendorong transisi ekonomi berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: