Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Indonesia Ambil Alih Pengawasan Derivatif PUVA, ICDX Jadi SRO Pertama!

Bank Indonesia Ambil Alih Pengawasan Derivatif PUVA, ICDX Jadi SRO Pertama! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) secara resmi menetapkan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) sebagai Penyelenggara Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA), menjadikannya Self-Regulatory Organization (SRO) pertama di sektor tersebut yang berada di bawah pengawasan langsung bank sentral. Penetapan tersebut tertuang dalam surat No. 27/328/DPPK/Srt/B.

Dengan status baru ini, ekosistem perdagangan derivatif valuta asing nasional kini terdiri dari tiga pilar utama yakni ICDX sebagai bursa, Indonesia Clearing House sebagai lembaga kliring, dan Bank Indonesia sebagai otoritas pengawas.

Langkah ini sekaligus menandai alih kewenangan pengawasan derivatif PUVA dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Bank Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Juga: Peroleh Izin Bappebti, ICDX Jadi Bursa Pertama di Indonesia yang Perdagangkan Renewable Energy Certificate

Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyebut penunjukan ini sebagai tonggak penting dalam sejarah pengembangan bursa derivatif nasional.

"Kami tentunya telah siap untuk mendukung berbagai agenda Bank Indonesia, khususnya terkait pengembangan perdagangan derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing melalui Bursa Berjangka," ujar Fajar dalam keterangan resmi, Jumat (20/5/2025).

ICDX menyatakan telah menyiapkan infrastruktur teknologi dan sistem perdagangan yang mendukung integrasi dengan roadmap strategis Bank Indonesia. Fajar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara otoritas, bursa, dan pelaku pasar dalam upaya pendalaman pasar keuangan nasional.

Baca Juga: Thailand dan Vietnam Gaspol Industri Kripto, Indonesia Terancam Ketinggalan!

"ICDX juga akan bersinergi dengan Bank Indonesia dalam upaya pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valas melalui inovasi metodologi, kapabilitas dan integritas pasar sebagai sarana pendukung penciptaan produk strategis yang menjadi kewenangan Bank Indonesia," jelas Fajar.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara otoritas, bursa, dan pelaku pasar menjadi landasan penting untuk menciptakan pasar keuangan yang inklusif dan mendalam, sejalan dengan tujuan pemerintah dalam memperkuat sektor keuangan domestik.

Penunjukan ICDX ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia di pasar derivatif regional dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan instrumen keuangan yang lebih variatif dan likuid.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: