Kejagung Geledah Kantor GOTO, Telusuri Jejak Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun
Kredit Foto: WE
Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir. Kali ini, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyasar kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025, di kantor pusat GOTO yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Benar telah dilakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, kepada awak media, Jumat (11/7).
Baca Juga: Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Dalam prosesnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting berupa dokumen dan bukti elektronik, termasuk flash disk, yang kini tengah diverifikasi dan didalami lebih lanjut.
Harli menjelaskan bahwa penyitaan tersebut diharapkan dapat membantu proses pembuktian dalam penyidikan. “Tentunya baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan,” lanjut Harli.
Baca Juga: Toto Nugroho Ditangkap Kejagung Terkait Kasus Korupsi Migas, Ini Profilnya
Untuk diketahui, perkara ini berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan nasional yang dilaksanakan Kemendikbudristek sepanjang periode 2019 hingga 2022.
Dalam proses pengusutannya, Kejagung telah memeriksa sejumlah tokoh penting, termasuk eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, staf khusus, dan sekretaris pribadinya.
Namun, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih terus menggali informasi dari bukti yang telah disita.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement