Kredit Foto: Kemenkeu
Pemerintah memastikan akan menjaga rasio pajak (tax ratio) tetap berada di atas 10% kendati tekanan terhadap sektor penerimaan negara meningkat akibat pelemahan harga komoditas global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa reformasi perpajakan menjadi kunci menjaga ketahanan fiskal nasional.
“Capaian ini mencerminkan ketahanan penerimaan perpajakan di tengah gejolak ekonomi yang mempengaruhi kinerja perusahaan dan masyarakat. Harga komoditas yang melambat pasti memberikan pengaruh. Dengan reformasi perpajakan, kami berupaya memitigasi dampak negatifnya melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPR dan masyarakat,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (15/7/2025).
Baca Juga: Bunga Utang Bengkak, Ini Kata Sri Mulyani!
Ia menambahkan bahwa reformasi perpajakan tidak hanya ditujukan untuk menambah penerimaan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan fiskal jangka panjang.
“Kami optimis reformasi perpajakan akan memperkuat fondasi fiskal Indonesia dan mendukung pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Lirik Potensi Pajak Dari Media Sosial, Siap-siap Berlaku Tahun Depan!
Pada tahun 2024, penerimaan negara sempat tertekan akibat kombinasi dari geopolitik global, El Nino, dan penurunan harga komoditas. Semester I mencatat kontraksi 6,2% year-on-year, namun pemerintah berhasil mengendalikan defisit APBN hingga hanya 2,3% terhadap PDB, lebih rendah dari proyeksi awal 2,7%.
Meskipun menghadapi tantangan, pemerintah mencatat keberhasilan dengan capaian penerimaan perpajakan yang kembali melampaui target untuk tahun keempat berturut-turut. Hal ini memperkuat posisi APBN sebagai shock absorberdalam menghadapi tekanan ekonomi global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement