Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelaku Industri Sambut Positif Tarif 19% AS, Utilisasi Pabrik Diprediksi Naik

Pelaku Industri Sambut Positif Tarif 19% AS, Utilisasi Pabrik Diprediksi Naik Kredit Foto: Kemenperin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para pelaku industri manufaktur nasional menyambut positif keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menegosiasikan penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat menjadi 19%. Kesepakatan ini dicapai melalui komunikasi langsung antara Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump, dan diumumkan melalui kanal resmi Gedung Putih serta akun Truth Social Trump.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, capaian tersebut menjadi bukti konkret dari diplomasi ekonomi yang memperjuangkan kepentingan industri nasional.

“Ini merupakan bukti nyata dari kepemimpinan beliau dalam memperjuangkan kepentingan industri dalam negeri di kancah global,” ujar Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga: AS Akhirnya Patok Tarif 19%, Prabowo Ungkap Negosiasi Alot dengan Trump

Menurut Agus, tarif yang lebih rendah dibandingkan negara pesaing akan mendorong peningkatan daya saing dan ekspansi ekspor produk manufaktur Indonesia, terutama ke pasar Amerika Serikat.

"Keputusan Amerika untuk menyesuaikan tarif terhadap sejumlah komoditas ekspor manufaktur Indonesia akan berdampak langsung terhadap utilisasi industri, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan struktur industri nasional," tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, ekspor Indonesia ke AS pada 2024 mencapai US$26,31 miliar atau 9,94% dari total ekspor nasional. Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan AS sebesar US$14,34 miliar—setara dengan 46,2% dari total surplus perdagangan nasional pada tahun yang sama.

Baca Juga: Tarif 19% Tak Cuma-cuma, Ini Imbalan yang Diminta Trump dari Indonesia

Agus juga menyoroti peluang peningkatan pemanfaatan kapasitas produksi. “Tingkat utilisasi industri Indonesia pada 2024 tercatat sebesar 65,3 persen. Artinya masih ada ruang yang bisa dimaksimalkan untuk merespons permintaan dari pasar ekspor pasca kesepakatan tarif ini,” ujarnya.

Di sisi lain, sektor industri juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam mempercepat penyelesaian perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Agus menyebut perjanjian ini akan menghilangkan hambatan ekspor ke Eropa dan meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia secara global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: