Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kopdes Merah Putih Akan Didorong Jadi Pengelola KNMP

Kopdes Merah Putih Akan Didorong Jadi Pengelola KNMP Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap memperkuat kelembagaan nelayan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Kelembagaan nelayan diperkuat guna mendorong efektivitas program pemberdayaan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan ketahanan pangan nasional.

Baca Juga: Pertamina Shipping Raih Penghargaan ESG 2025 untuk Transisi Pelayaran Hijau

“Melalui Kopdeskel Merah Putih, kelembagaan nelayan bukan hanya sekadar organisasi, tetapi menjadi cerminan kemandirian badan usaha nelayan dan kekuatan koperasi dalam turut serta mengelola sumber daya perikanan. Hal ini akan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan,” kata Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (17/7).

Kopdes Merah Putih akan didorong menjadi pengelola program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), yang juga merupakan salah satu program prioritas nasional. 

Selain pengelolaan dari usaha hulu ke hilir hingga menjalin kemitraan ekonomi yang lebih kuat dan tertata, nantinya berujung pada peningkatan kesejahteraan anggota, yaitu para nelayan.

Pelibatan Penyuluh Perikanan

Sementara itu Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Mahrus, menjelaskan bahwa dalam proses penguatan Kopdeskel Merah Putih, KKP turut melibatkan para penyuluh perikanan, pemerintah daerah, serta lembaga keuangan mikro guna memperluas akses nelayan terhadap pendampingan usaha, pembiayaan, dan akses pasar.

“Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dukungan langsung yang diberikan kepada koperasi mencakup pendampingan sumber daya manusia (SDM), pelatihan usaha, kemudahan permodalan termasuk akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta bantuan pembuatan akta notaris yang difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: