Harga Tanah dan Hunian Semakin Tinggi, Wamenkop Beri Alternatif Solusi Bangun Rumah
Kredit Foto: Istimewa
Dalam hal itu, koperasi bertindak sebagai pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas bangunannya. "Sementara biaya pembangunan disepakati secara transparan dan kolektif oleh para anggota koperasi menggunakan mekanisme simpanan wajib," kata Wamenkop.
Bahkan, Wamenkop sempat menyinggung terkait regulasi atau payung hukumnya. "Akan kita review dan kita koperasikan. Kita akan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Perumahan," ungkap Wamenkop.
Oleh karena itu, Wamenkop mengajak seluruh lapisan masyarakat, pegiat koperasi, komunitas, dan pemerintah daerah, untuk memperkuat peran koperasi perumahan sebagai pilar pembangunan berbasis rakyat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement