Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembiayaan UMKM dari Fintech Capai Rp28,83 T per Mei 2025

Pembiayaan UMKM dari Fintech Capai Rp28,83 T per Mei 2025 Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan dari lembaga pembiayaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau peer-to-peer (P2P) lending kepada sektor produktif dan UMKM mencapai Rp28,83 triliun per Mei 2025. Jumlah itu setara 34,91% dari total outstanding pinjaman yang disalurkan industri fintech lending atau pinjaman daring (pindar).

“Porsi pembiayaan LPBBTI/Pindar di sektor produktif dan/atau UMKM per Mei 2025 mencapai 34,91% atau Rp28,83 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga: Fintech Pindar Catat Laba Rp787,57 Miliar, Pembiayaan Tembus Rp82,59 Triliun

Agusman menyebutkan, sebagian besar penyelenggara P2P lending menyalurkan dana ke dua segmen sekaligus, yakni produktif dan konsumtif, sesuai dengan karakteristik produk yang ditawarkan. Sejalan dengan itu, industri mencatatkan kinerja positif. Per Mei 2025, total laba industri pindar mencapai Rp787,57 miliar, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Laba industri Pindar diperkirakan masih akan terus tumbuh positif hingga akhir tahun 2025,” tambahnya.

Baca Juga: Investor Global Kucurkan Dana Jumbo ke Pindar, Hingga Mei Capai Rp13 Triliun

OJK juga memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara P2P lending, khususnya dalam aspek mitigasi risiko. Setiap penyelenggara wajib melakukan analisis risiko pendanaan serta verifikasi identitas dan keaslian dokumen calon peminjam.

Langkah itu mengacu pada ketentuan POJK 40/2024 dan SEOJK 19/2023 yang mengatur penilaian kelayakan dan kemampuan borrower dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: