Kredit Foto: MSIG Life
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (MSIG Life) berencana meluncurkan produk asuransi baru dengan skema co-payment pada kuartal berikutnya sebagai strategi menekan lonjakan premi akibat inflasi medis dan overutilization layanan kesehatan.
CEO & President Director MSIG Life Wianto Chen menjelaskan bahwa skema ini bertujuan mendorong efisiensi pembiayaan asuransi sekaligus memberikan opsi proteksi yang lebih adil bagi nasabah. Menurutnya, premi terus meningkat karena perilaku konsumsi layanan kesehatan yang tidak terkendali, yang akhirnya membebani seluruh peserta asuransi.
“Co-payment ini sebenarnya ujung-ujungnya untuk nasabah sendiri agar mendapatkan premi yang relevan, tepat, dan sesuai. Kalau inflasi medis dan overutilization terus terjadi, premi akan terus direvisi. Bahkan ada yang naik lebih dari 60%,” ujar Wianto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga: MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Penyakit Kritis, Targetkan Premi Rp40 Miliar
Ia menilai bahwa skema co-payment akan mendorong nasabah lebih aktif mengontrol biaya perawatan karena sebagian biaya ditanggung langsung. Hal ini juga akan mengurangi beban kelompok pemegang polis yang sehat, yang selama ini ikut menanggung klaim dari kelompok dengan frekuensi klaim tinggi.
“Yang sehat itu seakan-akan menyubsidi yang sering klaim. Kalau ini dibiarkan, premi terus naik dan makin tidak adil,” tambahnya.
Baca Juga: Naik 40%, MSIG Life Bidik Laba Rp491 Miliar di 2025
Wianto mengatakan, MSIG Life telah memiliki alternatif produk co-payment yang siap diluncurkan ulang. Perseroan tengah menunggu kesiapan pasar dan arahan regulator sebelum memasarkan secara luas.
“Kita sudah punya alternatifnya. Tinggal pilih, mau premi penuh tapi mahal, atau co-payment dengan harga berbeda. Tapi tentu tetap menunggu kesiapan pasar dan persetujuan OJK,” jelasnya.
Sementara itu, Division Head of Agency Business MSIG Life, Ferry Tjong, menegaskan bahwa skema co-payment tidak diterapkan pada produk Secure yang saat ini beredar. “Untuk produk Secure, tidak ada co-payment. Kalau nasabah sakit kritis, klaim langsung cair 100%,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement