Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Setop Perdagangan Saham NRCA dan ARCI, Ini Pemicunya

BEI Setop Perdagangan Saham NRCA dan ARCI, Ini Pemicunya Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia kembali mengambil langkah tegas terhadap saham-saham yang mengalami lonjakan harga luar biasa. Kali ini, giliran saham PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) dan PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) yang dihentikan sementara perdagangannya.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 22 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

Pada penutupan perdagangan Senin (21/7), saham NRCA parkir di Rp1.015. Dalam sepekan, harga saham ini melesat 93,33%, dan melonjak 231,70% sepanjang sebulan terakhir.

Baca Juga: Grup Astra (ASII) Bakal Caplok 83,67% Saham Emiten Properti MMLP

Tidak hanya NRCA, saham ARCI juga terkena kebijakan serupa. "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 22 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tutur Yulianto.

Baca Juga: Meroket 444% Sejak IPO, Saham COIN Kena Suspensi Bursa

Saham ARCI tercatat ditutup di level Rp765 pada perdagangan Senin kemarin. Dalam sepekan terakhir, sahamnya juga sudah melesat 33,04%.

Di akhir keterangannya, Yulianto mengingatkan, "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: