Kredit Foto: PTBA
Pelaku usaha di sektor pertambangan menyatakan kesiapan mengikuti kebijakan pemerintah terkait perubahan masa berlaku Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mineral dan batu bara (minerba) dari tiga tahun menjadi satu tahun.
Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), Hendra Sinadia, mengatakan pihaknya menghormati keputusan pemerintah dan akan mendukung sepenuhnya selama implementasinya sesuai dengan proses bisnis yang berjalan.
"Kami menghormati keputusan pemerintah. Sepanjang proses dan pelaksanaannya sesuai dengan harapan pemerintah dan pelaku usaha, tentu kami mendukung," ujar Hendra di Jakarta, Selasa (22/7).
Baca Juga: RKAB Diubah Jadi Tahunan, Pelaku Usaha Harap Isu Regulasi Tak Lagi Jadi Hambatan
Hendra mengatakan, skema satu tahun maupun tiga tahun sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Ia menyebut pelaku usaha telah menyesuaikan diri dengan sistem yang ada sebelumnya dan berharap perubahan ini tetap mengakomodasi keberlangsungan proses bisnis.
"Asal sesuai dengan proses bisnis dan pelaksanaan yang diharapkan pemerintah dan juga oleh pelaku usahanya tepat,” ujarnya.
Hendra menegaskan bahwa pemerintah pasti sudah mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan kembali ke sistem tahunan. Ia harap berbagai isu yang sebelumnya muncul dalam penerapan RKAB tiga tahunan sudah dipetakan dan dipahami oleh pemerintah.
Baca Juga: Bahlil Pastikan RKAB Minerba Berlaku Tahunan Mulai 2026
"Sehingga pada saat nanti berjalan normal 1 tahun itu harusnya isu-isu yang tadinya di-raise itu udah selesai lah gitu ya," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement