Kredit Foto: Suara.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Penataan Ruang Laut (PRL) menandatangani perjanjian kerja sama untuk menata dan mengembangkan kawasan ekosistem karbon biru dengan organisasi Konservasi Indonesia (KI).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Jakarta belum lama ini. Dan pada kolaborasi tersebut, KKP berperan dalam perencanaan dan penyusunan berbagai dokumen zonasi ruang laut, termasuk rencana zonasi kawasan antar wilayah, kawasan strategis nasional (KSN) dan kawasan strategis nasional tertentu (KSNT).
Baca Juga: Perdagangan Kembali Dibuka, Saham COIN Bergerak Turun
Melalui kerja sama tersebut, KKP ingin memastikan setiap langkah kebijakan memiliki dasar ekologi yang kuat dan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kami akan menyusun pedoman teknis cadangan karbon biru, menganalisis daya dukung dan biaya-manfaat serta menyusun profil kawasan ekosistem karbon biru di berbagai lokasi prioritas. Ini merupakan bagian penting dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi sektor kelautan,” kata Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (24/7).
Simbol Sinergi Lintas Sektor
Kerja sama yang dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi simbol sinergi lintas sektor untuk memperkuat tata kelola ruang laut Indonesia yang adaptif terhadap perubahan iklim, sekaligus mendukung komitmen global 30% perlindungan kawasan konservasi perairan (marine protected area/MPA) dalam konservasi ekosistem pesisir dan laut.
Kerja sama yang dilakukan dengan KI meliputi beberapa ruang lingkup yaitu dukungan dalam pengelolaan dan penataan ruang laut di pesisir dan pulau-pulau kecil, dukungan dalam rencana pengembangan kawasan ekosistem karbon biru, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penataan ruang laut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement