Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri BUMN Sebut Danantara Butuh Waktu untuk Berproses

Menteri BUMN Sebut Danantara Butuh Waktu untuk Berproses Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) membutuhkan waktu untuk berproses.

Karena menurutnya tidak mungkin Danantara langsung melakukan transisi setelah diresmikan.  Dirinya menyampaikan hal tersebut dalam Raker dan RDP dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga: Erick Thohir soal BUMN Diusulkan Berkantor di IKN

"Karena tidak mungkin Danantara yang baru lahir harus langsung berlari," ucap Erick, dikutip Kamis (24/7).

Ia pun mencontohkan Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan Sovereign Wealth Fund (SWF) sebelum Danantara yang membutuhkan waktu selama 18 bulan untuk transisi.

"INA memerlukan waktu 18 bulan untuk transisi. Danantara yang jauh lebih besar dari INA, kalau bisa 6 bulan berlari ini luar biasa, ini 'bayi ajaib'," sambungnya.

Ia pun menegaskan Danantara akan memberikan penciptaan nilai (value creation) dalam perekonomian nasional untuk masa depan Indonesia.

"Tentu masukan dan beberapa solusi yang diberikan nanti akan kita tindak lanjuti. Saya rasa tekanan yang diberikan tadi mengenai posisi BUMN sebagai regulator, pengawas, tapi juga menjaga penugasan tentu dari pemerintah untuk memastikan perlindungan kepada ekonomi rakyat. Tetapi juga bagaimana kita sebagai BUMN dan khususnya Danantara tetap memberikan value creation kepada masa depan bangsa tentunya," jelasnya.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan 6 bukan ke depan Danantara akan menyelesaikan 22 program yang terbagi ke dalam 3 klaster.

Klaster pertama merupakan program restrukturasi yang meliputi restrukturisasi maskapai penerbangan, bisnis manufaktur baja, bisnis kereta api cepat, hingga bisnis asuransi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: