- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
FGD Kemenhub Diganggu Oknum, Perwakilan Ojol Sayangkan Kurangnya Pengawasan
Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini telah menggelar forum group discussion terkait isu-isu ojek online (ojol). Namun acara tersebut sempat mendapatkan gangguan oknum yang mengatasnamakan ojol.
Ketua Umum Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOOSI) Danny Stephanus, menilai pengawasan yang lemah dari penyelenggara menyebabkan banyak pihak yang tidak diundang turut hadir dan mengganggu jalannya diskusi.
Baca Juga: Kejagung Dalami Investasi Google di Gojek, Ada Kaitan dengan Kasus Korupsi Chromebook?
“Pihak penyelenggara dalam hal ini Kemenhub kurang tegas dalam mengawasi peserta FGD yang diundang, sehingga banyaknya nama-nama yang tidak ada dalam undangan justru bisa masuk hanya untuk menikmati makanan dan membuat keonaran,” ujar Danny.
Acara tersebut seharusnya menghadirkan berbagai perwakilan instansi, lembaga, stakeholder, dan komunitas ojol untuk membahas persoalan seputar tarif, bagi hasil, dan status kemitraan. Namun mekanisme yang kurang tertib membuat acara tak berjalan dengan semestinya.
Ia menyoroti bagaimana peserta berebut kesempatan berbicara tanpa sistematika yang jelas. Menurutnya, moderator seharusnya memberi kesempatan satu per satu kepada perwakilan komunitas resmi yang terdaftar.
“Harusnya moderator memberikan kesempatan satu-satu perwakilan dari tiap komunitas yang diundang untuk berbicara, bukannya malah asal tunjuk saja sehingga saling berebutan,” katanya.
Danny juga mempertanyakan kredibilitas beberapa peserta yang mengaku mewakili komunitas ojol, namun tidak memiliki akun pengemudi.
“Kalau ngakunya mewakili ojol seluruh Indonesia, masa tidak punya akun ojol. Lha terus tahu dari mana penderitaan para ojol di jalan?” tegasnya.
Baca Juga: Senyum Seribu Anak Pengemudi Ojek Terima Bantuan Pendidikan dari Pertamina
Forum Group Discussion (FGD) Kemenhub ini merupakan agenda lanjutan yang sebelumnya telah ditunda beberapa kali. Semula dijadwalkan pada 8 Juli 2025, kegiatan ini diundur ke 15 Juli, lalu ke 22 Juli, dan akhirnya terlaksana pada 24 Juli 2025, menyusul rapat koordinasi Kemenhub dengan Komisi V DPR RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement