Sri Mulyani Pamer Keperkasaan Rupiah, Ternyata Berkat Arus Modal Asing dan DHE SDA!
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah menunjukkan tren penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sepanjang Mei hingga akhir Juli 2025. Penguatan ini didorong oleh konsistensi kebijakan stabilisasi dari Bank Indonesia (BI), arus masuk modal asing ke Surat Berharga Negara (SBN), serta penerapan kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
Per 30 Juni 2025, nilai tukar rupiah tercatat sebesar Rp16.235 per dolar AS, menguat dibandingkan posisi April yang sempat menyentuh Rp16.865 per dolar AS. Hingga 25 Juli, rupiah relatif stabil di kisaran Rp16.315 per dolar AS.
“Pada Mei dan Juni 2025, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menunjukkan tren penguatan didukung oleh konsistensi kebijakan stabilisasi BI di tengah masih tingginya ketidakpastian global,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor LPS, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Baca Juga: Kebijakan DHE Dorong Stabilitas Rupiah, Pasokan Valas Naik USD1 Miliar per Hari
Ia menjelaskan, kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia tercermin dari aliran masuk modal asing ke instrumen SBN. “Aliran masuk modal asing ke SBN pada triwulan II 2025 mencatat net inflows sebesar USD1,6 miliar, seiring dengan terjaganya persepsi positif investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, kebijakan penguatan DHE SDA oleh eksportir juga turut menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, BI dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga stabilitas tersebut.
Baca Juga: Tarif AS dan Lemahnya Belanja Pemerintah Bikin Rupiah Melemah ke Level Rp16.323
“Ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan stabil didukung oleh komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap baik,” katanya.
Ia menambahkan, posisi cadangan devisa Indonesia tetap tinggi, mencapai USD152,6 miliar per akhir Juni 2025. “Cadangan ini setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement