Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Purbaya Sebut Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal III-2025 Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Purbaya Sebut Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal III-2025 Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa stabilitas sistem keuangan pada kuartal III-2025 tetap aman terjaga, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (3/11/2025).

"Stabilitas sistem keuangan pada kuartal III-2025 tetap terjaga dan mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi dengan terus mewaspadai berbagai risiko global,” kata Purbaya.

Dari sisi global, Purbaya menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dunia masih tertekan akibat tarif impor Amerika Serikat (AS) yang memicu ketidakpastian. Namun, ekspektasi terhadap perbaikan ekonomi global mulai meningkat.

Baca Juga: Purbaya Tegaskan Utang Indonesia Masih Aman, Rasio di Bawah 40% PDB

Di AS, aktivitas ekonomi yang masih lemah berimbas pada pasar tenaga kerja dan mendorong penurunan Fed Fund Rate (FFR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi kisaran 3,75–4 persen.

Sementara itu, ekonomi di kawasan Eropa, Jepang, China, dan India juga masih lesu akibat rendahnya konsumsi rumah tangga meski telah diberikan berbagai stimulus.

Baca Juga: Purbaya Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Idealnya Capai 6,7% per Tahun

Meski demikian, Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi naik proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari 3 persen menjadi 3,2 persen dalam laporan terbarunya pada Oktober 2025.

KSSK yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan antaranggota serta dengan kementerian/lembaga lainnya guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: