Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indef Soroti Potensi Tumpang Tindih KDMP dan BUMDes

Indef Soroti Potensi Tumpang Tindih KDMP dan BUMDes Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga riset ekonomi Indef menyoroti potensi tumpang tindih peran antara Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu eksis. Pemerintah menargetkan pendirian KDMP di 80 ribu desa hingga akhir 2025 sebagai bagian dari penguatan ekonomi perdesaan.

Peneliti Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Indef, Fadhila Maulida, mengatakan belum adanya kejelasan pembagian peran antara KDMP dan BUMDes bisa menimbulkan konflik fungsi serta redundansi kegiatan usaha di tingkat desa.

“Jadi perlu adanya penegasan perbedaan peran antara Kopdes dan BUMDes tersebut,” kata Fadhila dalam diskusi publik, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga: Pemerintah Diminta Prioritaskan SDM untuk Sukseskan Kopdes

Fadhila menuturkan bahwa selama satu dekade terakhir, BUMDes telah menjalankan fungsi penting dalam penyediaan barang dan layanan dasar masyarakat, termasuk sembako, layanan keuangan, hingga distribusi energi dan pangan. Namun, mandat KDMP dinilai memiliki cakupan serupa sehingga berpotensi menimbulkan duplikasi program.

Ia juga mengkritisi belum adanya peta jalan yang secara jelas membedakan fungsi, model bisnis, dan orientasi kedua entitas. “BUMDes yang selama ini berperan sebagai distributor, nantinya seperti apa ketika Kopdes ini berjalan?” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Optimalisasi MBG, Kopdes Merah Putih, dan Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dari sisi sumber daya manusia, Fadhila menilai tantangan pengelolaan akan semakin berat karena mayoritas penduduk desa hanya mengenyam pendidikan dasar. Ia menilai kompleksitas tujuh bidang usaha KDMP dapat membebani kapasitas manajerial lokal.

Selain itu, pendekatan top-down dalam pembentukan KDMP dinilai dapat mengurangi rasa kepemilikan masyarakat dan membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.

Koperasi Desa Merah Putih ini jangan hanya sekadar kuantitas tapi juga kualitas. Karena kuantitas tanpa kualitas itu bisa berisiko kontraproduktif,” tegas Fadhila.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: