Kredit Foto: Youtube BPMI Setpres
Keberadaan KEK di seluruh wilayah Indonesia juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah lapangan kerja bagi masyarakat. Selain itu, para perusahaan yang ada di KEK diharapkan bisa mendorong pendidikan bagi masyarakat di sekitar lokasi usaha, di mana Pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan Super Deduction Tax sampai 200% untuk perusahaan yang berperan dalam pendidikan atau vokasi.
Selanjutnya, Menko Airlangga berharap dalam pengembangan semua KEK di Indonesia dapat mempunyai keterkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi, kontribusi terhadap PDB, dan investasi tambahan.
“Kita berharap bahwa KEK ini bisa menjadi pengungkit pertumbuhan perekonomian nasional. Arahan Bapak Presiden bahwa dalam tiga tahun ke depan pertumbuhan ekonomi kita bisa mencapai 8%. Kuncinya hanya dua, kesatu adalah KEK, dan kedua digitalisasi. Tidak ada pengungkit yang bisa lebih cepat mengakselerasi ekonomi daripada dua sektor tersebut,” pungkas Menko Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement