Kredit Foto: Azka Elfriza
Bank Indonesia (BI) memperingatkan potensi penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 40% akibat perubahan iklim jika tidak ada upaya mitigasi yang serius. Peringatan ini disampaikan Kepala Grup Ekonomi-Keuangan Hijau (GEKH) BI, Kurniawan Agung Wibowo, dalam acara Penguatan Sinergi Pembiayaan Hijau dalam Mendukung Transisi Ekonomi Berkelanjutan, Jumat (8/8/2025).
Mengutip kajian Swiss Re Institute, Agung menjelaskan bahwa potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat dampak iklim jauh lebih tinggi dari rata-rata global sebesar 18%. "Risiko iklim ini adalah sesuatu yang nyata dan ke depan akan semakin besar," ujarnya.
Agung menambahkan, perubahan iklim telah memicu peningkatan risiko fisik seperti banjir, badai, dan gelombang tinggi yang mengganggu luas tanam, produksi pangan, hingga distribusi barang. Kondisi ini mendorong volatilitas harga pangan yang berpotensi memicu inflasi.
Baca Juga: Pembiayaan Hijau Capai Rp29,3 Triliun, BI Dorong Transformasi Ekonomi Hijau
Tak hanya sektor riil, sektor keuangan juga terdampak. Menurutnya, risiko kredit meningkat pada pembiayaan sektor tidak ramah lingkungan (brown sector) yang makin sulit mendapatkan akses pendanaan dari lembaga keuangan internasional. “Penurunan nilai aset, turunnya peringkat kredit, dan terbatasnya pembiayaan bisa terjadi bila kita tidak melakukan transisi,” ucap Agung.
Data Kementerian PPN/Bappenas menunjukkan kerugian akibat bencana terkait iklim telah mencapai rata-rata Rp100 triliun per tahun. Tanpa intervensi kebijakan yang memadai, nilai kerugian ini berisiko meningkat tajam.
Baca Juga: Bank Indonesia Gandeng 12 Bank Dorong Pembiayaan Hijau UMKM
Sebagai bentuk mitigasi, BI telah menyiapkan insentif hingga Rp35 triliun bagi perbankan yang meningkatkan portofolio pembiayaan hijau. Kebijakan lain yang disiapkan antara lain relaksasi rasio pembiayaan inklusif, pemberian Loan to Value (LTV) hingga 100%, serta uang muka (DP) 0% untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) hijau.
Di sisi lain, BI juga mendorong transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi pelaku ramah lingkungan agar mampu terhubung ke rantai pasok global serta memperoleh pembiayaan internasional yang berbasis keberlanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement