Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Kegiatan berkedok agama dengan iming-iming jaminan surga secara instan kembali muncul di tengah masyarakat. Kali ini ajaran Umi Cinta di Bekasi yang menjanjikan jaminan surga dengan mahar Rp1 juta.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), An’im Falachuddin, menyatakan bahwa aktivitas tersebut jelas menyimpang dan sesat.
Menurutnya tidak ada ajaran agama yang memberikan garansi surga bisa dibeli dengan mahar tertentu.
"Ini jelas menyesatkan. Ini bukan pertama kali kegiatan berkedok agama demi keuntungan pribadi dan meresahkan. Kasus Umi Cinta ini jelas-jelas menyesatkan. Tidak ada satu pun dalil dalam Al-Qur’an ataupun hadis yang menyatakan bahwa surga bisa dibeli. Penyesatan seperti ini bisa terus berulang jika tidak ditangani secara serius,” ujar Kiai An’im.
Ia mendesak pemerintah untuk mengambil peran aktif dalam memberantas praktik-praktik menyimpang berkedok agama.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang memanfaatkan agama demi keuntungan pribadi.
Para pelaku bisa dijerat Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement