Kredit Foto: Istimewa
Polisi mencurigai adanya pihak yang menunggangi aksi demonstrasi menolak kenaikan tunjangan DPR di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), yang berujung ricuh dan menimbulkan kerusakan fasilitas umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan laporan mengenai dugaan penunggang aksi diterima aparat beberapa jam setelah bentrokan pecah. Menurutnya, ada kelompok yang berusaha memanfaatkan situasi sehingga menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.
“Ada pihak-pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi sehingga menimbulkan gangguan melakukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas,” kata Ade dalam konferensi pers di Senayan, Selasa (26/8/2025).
Kericuhan bermula dari aksi gabungan mahasiswa, pelajar, dan warga sipil yang menolak kenaikan tunjangan DPR. Demonstrasi yang awalnya berlangsung tertib kemudian berubah menjadi bentrokan di sejumlah titik, terutama di kawasan depan Gedung DPR.
Baca Juga: Polisi Tahan 351 Orang Kerusuhan Demo DPR, 196 Merupakan Anak-anak!
Aksi anarkis yang tercatat meliputi pembakaran kendaraan bermotor, perusakan pagar kawat pengaman, hingga robohnya separator busway. Kerusakan juga terjadi pada sejumlah fasilitas publik, termasuk jalur transportasi, akibat pelemparan benda keras ke arah pengemudi yang melintas di jalan tol sekitar Senayan. Kondisi itu dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Ade menegaskan kepolisian akan mengusut tuntas insiden tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga menunggangi aksi demonstrasi. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan siapa aktor yang berada di balik kericuhan. “Kami masih mendalami dan mengumpulkan bukti untuk mengetahui siapa yang menunggangi aksi ini,” ujar Ade.
Baca Juga: Aksi Demo Ojol 217 Sepi Peserta, Tuntutan Dinilai Tak Relevan dan Sarat Kepentingan
Selain itu, polisi juga tengah menghitung total kerugian akibat kerusuhan. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperbaiki fasilitas yang rusak.
Polda Metro Jaya menegaskan mendukung hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun dengan cara yang sesuai aturan. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh situasi.
Hingga kini, kepolisian belum merinci jumlah korban luka maupun penangkapan dalam peristiwa tersebut. Aparat menyatakan fokus utama masih pada pengamanan lanjutan serta identifikasi pihak yang diduga menjadi aktor di balik kericuhan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement