Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Soroti Rencana Ojol Masuk Transportasi Umum, Bisa Jadi Beban Negara

Pengamat Soroti Rencana Ojol Masuk Transportasi Umum, Bisa Jadi Beban Negara Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ojek online atau ojol dinilai memiliki risiko keselamatan tinggi yang berdampak pada beban ekonomi. Pemerhati transportasi, Muhamad Akbar, menyebut lebih dari 70% kecelakaan lalu lintas di Indonesia melibatkan sepeda motor, termasuk yang digunakan sebagai moda transportasi daring.

“Begitu sepeda motor dijadikan angkutan umum, negara berkewajiban memberi jaminan keselamatan penumpang. Padahal, motor sejak awal tidak dirancang untuk itu,” kata Akbar, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, tidak adanya pengakuan hukum membuat posisi ojol rapuh. UU No. 22 Tahun 2009 hanya mengakui mobil penumpang, bus, dan mobil barang sebagai angkutan umum.

Baca Juga: Aksi Demo Ojol 217 Sepi Peserta, Tuntutan Dinilai Tak Relevan dan Sarat Kepentingan

Sementara operasional ojol berjalan dengan aturan teknis Permenhub No. 12 Tahun 2019, yang hanya mengatur tarif, perlengkapan keselamatan, dan kewajiban aplikasi.

“Kalau terjadi kecelakaan atau klaim asuransi, posisi pengemudi maupun penumpang lemah. Aturannya sebatas operasional, bukan perlindungan hukum,” jelas Akbar.

Ia menambahkan, sepeda motor memiliki keterbatasan perlindungan fisik dibanding angkutan umum resmi. Bus dan kereta dilengkapi karoseri, sabuk pengaman, serta sistem peredam benturan, sedangkan motor hanya mengandalkan helm. Padahal, kondisi jalan licin, lubang, atau hujan membuat stabilitas kendaraan roda dua semakin berisiko.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Tarif Ojol Belum Naik, Ajak Driver dan Aplikator Diskusi

Dampak sosial ekonomi pun tidak kecil. Biaya kesehatan, hilangnya produktivitas, hingga kerugian material akibat kecelakaan sepeda motor menambah beban negara.

“Risiko ojol bukan hanya soal individu, tapi juga biaya sosial yang harus ditanggung bersama,” tegas Akbar.

Selama dasar hukum tidak ditegakkan, ia merasa pengguna ojol akan tetap berada dalam posisi rentan. Maka dari itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang konsisten, agar keselamatan transportasi tidak dikorbankan oleh popularitas semata.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: