Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah: SPBU Swasta Langka, Konsumen Bisa ke Pertamina

Pemerintah: SPBU Swasta Langka, Konsumen Bisa ke Pertamina Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan pemerintah telah menambah alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 10% untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Kebijakan ini diambil menyusul kelangkaan BBM yang belakangan terjadi di SPBU non-Pertamina.

Dengan penambahan tersebut Yuliot berasumsi kebutuhan BBM SPBU swasta akan tercukupi.

”Asumsi kita penambahan ini kan mencukupi. Jadi, kalau ada kelangkaan, ya kita harus petakan dulu ini apa yang menyebabkan kelangkaan tadi,” kata Yuliot di Peresmian Fase FEED Proyek LNG Abadi Masela, di Jakarta, Kamis (28/8/2025). 

Baca Juga: Stok BBM Shell Super dan V-Power Kosong, Ini Penjelasannya

Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Migas Djoko Siswanto menyampaikan Pemerintah telah menyiapkan suplai BBM tercukupi di SPBU Pertamina.

”Apabila masih kekurangan, maka bisa belinya ke Pertamina yang terdekat, SPBU terdekat,” ujarnya. 

Sebelumnya, sejumlah SPBU swasta seperti Shell, BP AKR, dan Vivo mengalami kelangkaan pasokan. President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, bahkan menyebut beberapa produk BBM, antara lain Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+, tidak tersedia hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Pendistribusian BBM Solar Dinilai Sudah Tepat, Pertamina Diminta Tetap Waspadai Moral Hazard

“SPBU Shell tetap melayani para pelanggan dengan produk BBM Shell V-Power Diesel dan layanan lainnya, termasuk Shell Select, Shell Recharge, bengkel, dan pelumas Shell,” kata Ingrid dalam keterangan resmi, Rabu (27/8/2025).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: