Kredit Foto: Instagram/Nafa Urbach
Nafa Urbach resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Pencopotan itu berlangsung di tengah sorotan publik terhadap pernyataannya terkait fasilitas rumah jabatan anggota dewan.
Sebelum dinonaktifkan, Nafa sempat menyampaikan keluhan soal tidak adanya rumah dinas bagi anggota DPR. Menurutnya, banyak wakil rakyat dari luar daerah terpaksa menyewa rumah di sekitar Senayan, meski sebenarnya telah mendapat tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan. Pernyataannya kemudian viral di media sosial.
“Anggota dewan itu nggak dapat rumah jabatan. Banyak sekali anggota dewan yang berasal dari luar kota, makanya banyak yang ngontrak di daerah Senayan. Supaya memudahkan mereka ke kantor DPR. Saya saja yang tinggal di Bintaro, macetnya luar biasa, ini udah setengah jam di perjalanan masih macet,” ujar Nafa dalam sebuah kesempatan.
Baca Juga: Sah! Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR
Di tengah polemik tersebut, laporan harta kekayaan Nafa melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 menunjukkan total kekayaannya mencapai Rp20,2 miliar. Data yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa Nafa tidak memiliki utang sama sekali.
Rincian harta kekayaan Nafa didominasi oleh harta bergerak lainnya senilai Rp13,5 miliar. Selain itu, ia tercatat memiliki kas dan setara kas Rp3,7 miliar serta surat berharga sebesar Rp300 juta. Untuk aset properti, Nafa melaporkan tanah dan bangunan di Magelang dengan nilai total Rp1,55 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 108 meter persegi senilai Rp700 juta serta tanah seluas 784 meter persegi dengan nilai Rp850 juta.
Di kategori alat transportasi, Nafa memiliki dua kendaraan, yaitu Honda HR-V Prestige tahun 2015 dengan nilai Rp215 juta dan Mercedes Benz keluaran 2022 senilai Rp935 juta. Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp1,15 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement