Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Empat Saham Dibekukan Sementara Imbas Harga Melonjak Tajam, Termasuk TMPO

Empat Saham Dibekukan Sementara Imbas Harga Melonjak Tajam, Termasuk TMPO Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas dengan menyetop sementara perdagangan beberapa saham yang mengalami lonjakan harga signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk cooling down sekaligus perlindungan bagi investor.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) pada tanggal 3 September 2025," kata BEI.

Sehari sebelumnya pada perdagangan Selasa (2/9), saham TMPO ditutup melonjak 22,94% di level Rp268. Jika ditarik ke belakang, saham ini sudah terbang 83,56% dalam sepekan.

Baca Juga: IHSG Meroket 0,90% Menuju Level 7.871 pada Awal Perdagangan 3 September 2025

Selain TMPO, saham PT Shield On Service Tbk. (SOSS) juga ikut terkena suspensi. Pada perdagangan Selasa (2/9), SOSS ditutup di harga Rp1.015 setelah naik 24,54%. Dalam sepekan, saham ini melesat 43,97%, bahkan mencapai 145,17% dalam sebulan.

Langkah yang sama juga menimpa PT Gaya Abadi Sempurna Tbk. (SLIS). Saham SLIS ditutup naik 22,09% ke level Rp105 pada 2 September. Dalam kurun sepekan, kenaikannya menembus 50%, sementara dalam sebulan sudah terkerek 110%.

Tidak berhenti di situ, PT Ginting Jaya Energi Tbk. (WOWS) pun disuspensi. Pada perdagangan terakhir, saham WOWS melompat 18,03% ke Rp144, dengan kenaikan 38,46% dalam sepekan dan 152,63% dalam sebulan.

Baca Juga: Asing Lanjut Jualan Rp331,22 Miliar Saat IHSG Menguat, Saham Big Banks Jadi Sasaran

Penghentian sementara ini berlaku di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Tujuannya agar pelaku pasar punya waktu cukup untuk menelaah kondisi dengan matang sebelum mengambil keputusan investasi.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar BEI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: