Kredit Foto: SSB
Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, mengungkapkan adanya aktivitas tambang ilegal yang diduga dilakukan PT Putra Dharmawan Pratama (PDP) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Menurut Rocky, kegiatan tersebut dilakukan oleh mafia tambang. Ia mengatakan PT PDP beroperasi di kawasan hutan produksi dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), namun tanpa mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ini saya beberapa waktu yang lalu kunjungan ke Sulawesi Tenggara ada banyak sekali laporan masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan PT PDP,” ujar Rocky dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian ESDM di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Pertambangan Berkelanjutan: Vale dan MIND ID Perkuat Strategi Dekarbonisasi
Rocky meminta Kementerian ESDM, khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, memperkuat fungsi pengawasan sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto.
“Agar PT PDP dapat diproses sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden pada saat pembacaan pidatonya di Sidang MPR terkait mafia tambang segera diberantas,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan di seluruh subsektor maupun unit kerja untuk memberantas praktik tambang ilegal.
“Pengawasan pasti akan semakin ditingkatkan, baik yang berada di subsektor, di unit, maupun nanti secara pembinaan dan juga penegakan hukum dari Ditjen Hukum,” kata Dadan.
Baca Juga: Tambang Ilegal Rugikan PT Timah, Produksi Swasta Justru Lebih Besar
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR pada Agustus lalu menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik tambang ilegal. Prabowo menyebut mafia tambang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan, sehingga perlu diberantas demi kepastian hukum dan keberlanjutan sektor energi dan mineral.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Advertisement