Perjalanan Nadiem Makarim dari Membangun Gojek, Jadi Menteri Hingga Kini Tersangka Kasus Korupsi
Kredit Foto: Instagram Nadiem Makarim
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Pengumuman itu disampaikan pada Kamis (4/9/2025) di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, setelah penyidik menyimpulkan adanya bukti kuat yang mengaitkan Nadiem dengan kasus bernilai triliunan rupiah.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penetapan ini dilakukan melalui proses penyidikan panjang. “Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujarnya.
Baca Juga: Eks Menteri Nadiem Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Langsung Ditahan!
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menambahkan bahwa keputusan itu diambil setelah tim memperoleh keterangan saksi ahli, alat bukti, serta barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan Nadiem. Kasus pengadaan perangkat digital pendidikan periode 2019–2022 ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.
Penetapan status tersangka menambah daftar panjang pemeriksaan yang dijalani Nadiem. Sebelumnya, ia sudah tiga kali dipanggil penyidik Kejagung, yakni pada 23 Juni, 15 Juli, dan 4 September 2025. Untuk mencegah upaya melarikan diri, Kejagung telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025, berlaku enam bulan.
Dalam kasus ini, Nadiem bukanlah satu-satunya pihak yang disasar hukum. Empat tersangka lain, terdiri atas pejabat dan staf khusus di lingkungan Kemendikbudristek, lebih dulu ditetapkan oleh penyidik.
Nama Nadiem Makarim sendiri bukan figur asing di mata publik. Lahir di Singapura pada 4 Juli 1984, ia berasal dari keluarga berpengaruh. Ayahnya, Nono Anwar Makarim, dikenal sebagai pengacara dan aktivis, sedangkan ibunya, Atika Algadri, merupakan penulis sekaligus cucu pejuang kemerdekaan Hamid Algadri. Latar belakang keluarga yang kuat dalam pendidikan dan intelektualitas turut membentuk perjalanan hidupnya.
Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa Lagi Soal Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung: Ini Sangat Urgent
Masa kecil Nadiem dihabiskan antara Jakarta dan Singapura. Pendidikan tinggi ia tempuh di Amerika Serikat dengan meraih gelar sarjana dari Brown University. Ia juga sempat mengikuti program pertukaran di London School of Economics. Capaian akademiknya berlanjut ke Harvard Business School, tempat ia meraih gelar MBA pada 2011. Usai lulus, Nadiem berkarier di McKinsey & Co., kemudian bergabung dengan Zalora Indonesia dan Kartuku, sebelum akhirnya fokus membangun usaha sendiri.
Kiprah Nadiem di dunia bisnis mulai dikenal luas ketika ia mendirikan Gojek pada 2010. Awalnya hanya berupa layanan pemesanan ojek berbasis call center dengan 20 mitra pengemudi, Gojek berkembang pesat mengikuti tren digitalisasi layanan transportasi. Perusahaan rintisan ini kemudian merambah layanan antar makanan, pembayaran digital, hingga logistik.
Tonggak penting hadir pada 2016 ketika Gojek berhasil menggalang pendanaan sebesar US$550 juta dari konsorsium investor internasional. Sejak saat itu, Gojek menjelma menjadi salah satu startup terbesar di Asia Tenggara, sekaligus melambungkan nama Nadiem sebagai pionir teknologi.
Kesuksesan itu menarik perhatian Presiden Joko Widodo. Pada 2019, Nadiem dipanggil masuk ke Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Karier politiknya berlanjut dengan mengomandoi Kemendikbudristek usai restrukturisasi kementerian pada 2021. Selama menjabat, ia mendorong sejumlah program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan perangkat komputer untuk sekolah.
Namun, program yang semula diharapkan mempercepat transformasi digital justru berujung masalah hukum. Proyek pengadaan laptop Chromebook diduga sarat penyimpangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Dari titik inilah, perjalanan karier Nadiem berbelok. Sosok yang pernah dielu-elukan sebagai simbol inovasi kini menghadapi proses hukum berat.
Kini, Nadiem berstatus tersangka dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh teknologi yang pernah dipercaya memimpin kebijakan pendidikan nasional. Dari ruang startup hingga kursi kementerian, perjalanan hidupnya menunjukkan kontras yang tajam: membangun, memimpin, dan akhirnya tersandung persoalan hukum yang membelit namanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement