INDEF: Transfer Rekening Pemerintah ke Bank Umum Bukan Solusi Utama, Masalahnya Penyerapan Kredit Sektor Riil
Kredit Foto: Cita Auliana
Peneliti INDEF Eko Listiyanto menilai target pertumbuhan ekonomi 6 persen yang dijanjikan oleh Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa hanya bisa dicapai apabila kebijakan fiskal dan moneter berjalan seimbang dan dapat mendorong kegiatan ekspor
Untuk itu, rencana pemindahan rekening pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke bank umum bukan solusi utama.
"Itu harus disertai kebijakan yang dapat menggerakkan dunia usaha. Langkah itu justru akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian domestik," kata Eko.
Eko menambahkan BI selama ini diketahui telah menurunkan suku bunga acuan sebagai kebijakan pro growth. Namun masalahnya justru terletak pada minimnya penyerapan kredit oleh sektor rill.
"Masalah bukan hanya pada likuiditas. Likuiditas kita tidak kering, tapi kenyatannya sektor riil yang memang tidak bergerak," jelasnya.
Sementara itu, bank umum masih gamang dalam menyalurkan kredit produktif. Di sisi lain, dia harus tetap menanggung biaya dan dari para nasabah. Akibatnya, dana besar yang ditempatkan di bank umum berpotensi mengendap.
"APBN berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Jangan digunakan untuk hal tidak esensial. Efisiensi harus dilakukan, dan anggaran harus mendorong produktivitas," tambahnya.
Ia menambahkan pemerintah diharapkan tidak memangkas dana transfer ke daerah. Karena kontribusi pemda terhadap perekonomian nasional juga tidak bisa diabaikan.
"Dana transfer yang memadai akan jadi motor penggerak investasi dan membuka lapangan kerja, serta meningkatkan konsumsi Masyarakat di wilayahnya. Kebijakan mendorong likuiditas perbankan hanya akan efektif jika diiringi Langkah nyata untuk menggerakkan sektor riil," tambahnya.
"Diperlukan juga deregulasi kebijakan yang menghamba usaha, penurunan biaya kredit, hingga pemberantasan praktik premanisme yang membebani pelaku usaha," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement