Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Kucurkan Triliunan Rupiah Lewat Program Paket Ekonomi 2025

Pemerintah Kucurkan Triliunan Rupiah Lewat Program Paket Ekonomi 2025 Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah meluncurkan program paket ekonomi 2025 yang mencakup delapan program akselerasi pembangunan, empat program lanjutan 2026, serta lima program andalan untuk penyerapan tenaga kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, salah satu program utama adalah magang bagi lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun setelah kelulusan. Program link and match dengan sektor industri itu menargetkan 20 ribu peserta.

"Selama proses bekerja diberikan uang satu sebesar upah minimum (UMP) dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp198 miliar," jelas Airlangga Hartanto dikutip Senin (15/9/2025).

Selain itu, pemerintah memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Targetnya 552 ribu pekerja dengan anggaran Rp120 miliar hingga akhir tahun pajak 2025.

Program bantuan pangan juga diperpanjang dua bulan, berupa 10 kilogram beras per keluarga pada Oktober dan November, dengan alokasi dana Rp7 triliun. Pemerintah akan mengevaluasi keberlanjutan program pada Desember.

Baca Juga: Airlangga Pastikan Reformasi Ekonomi Jalan, Soal Dana Rp 200 Triliun Tunggu Menkeu

Airlangga menambahkan, stimulus lain menyasar pekerja bukan penerima upah seperti pengemudi transportasi daring, sopir, kurir, dan pekerja logistik. Mereka memperoleh potongan 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 731.361 orang. Dana Rp36 miliar disiapkan BPJS Ketenagakerjaan.

"JKK itu santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp 174 juta untuk 2 orang anak, dan jaminan kematian itu totalnya bisa menerima Rp 42 juta," jelas Airlangga.

Di bidang perumahan, pemerintah menurunkan bunga program pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dari BI rate plus 5 persen menjadi plus 3 persen, serta untuk pengembang dari plus 6 persen ke 4 persen. Relaksasi SLIK OJK juga diberlakukan dengan anggaran Rp150 miliar. Target tahun ini 1.000 rumah, dengan peningkatan tahun depan guna mendukung program Presiden menyediakan tiga juta rumah.

Pemerintah juga mempercepat deregulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 terkait integrasi sistem kementerian, lembaga, dan rencana tata ruang daerah melalui OSS. Tahun ini cakupan ditingkatkan dari 50 kabupaten/kota menjadi 170 kecamatan, dengan target ekspansi lebih luas pada 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Istihanah

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: