Kredit Foto: Uswah Hasanah
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyambut baik keputusan pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Penambahan anggaran tersebut disepakati dalam rapat kerja pada Kamis (18/9/2025), dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.
Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, menilai kenaikan Rp43 triliun ini sudah membantu meski belum mencapai usulan asosiasi.
“Meskipun jumlah ini masih jauh dari ideal yang diharapkan Apkasi sebesar Rp150 triliun, tambahan Rp43 triliun ini sudah sangat membantu,” kata Bursah melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/9/2025).
Baca Juga: Pemangkasan TKD 2026 Bisa Ganggu Layanan Publik di Daerah
Bursah mengingatkan, pemotongan TKD hingga 30% pada tahun sebelumnya menimbulkan kegelisahan, terutama bagi kabupaten dengan APBD di bawah Rp1 triliun. Banyak pos anggaran strategis dan kebutuhan dasar terancam hilang akibat pemangkasan tersebut.
Ia berharap Apkasi dapat dilibatkan dalam dialog bila penyaluran TKD dilakukan melalui skema banpres atau inpres. “Sayang kalau ada inpres tapi tidak sesuai dengan kebutuhan di daerah, karena manfaatnya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” ujar Bupati Lahat itu.
Wakil Ketua Umum Apkasi, Mochamad Nur Arifin, menekankan perlunya mekanisme penyaluran yang tidak membebani daerah apabila angka TKD sudah final. Ia mengusulkan tambahan anggaran disalurkan melalui skema dana alokasi umum (DAU) non-earmark.
Baca Juga: TKD 2026 Turun, Sultan: Pada Dasarnya Lebih Dari Separuh APBN Dialokasikan Untuk kebutuhan Di Daerah
“Dengan sistem DAU non earmark, daerah bisa lebih fleksibel dalam mengalokasikan dana sesuai dengan prioritas dan kebutuhan mendesak di lapangan,” kata Bupati Trenggalek itu.
Arifin mencontohkan, anggaran yang biasanya terpusat pada rumah sakit Kementerian Kesehatan bisa lebih bermanfaat jika dialokasikan ke puskesmas di daerah. Skema ini dianggap lebih efektif untuk memperkuat sistem rujukan cepat.
Selain itu, ia menilai penurunan TKD sebelumnya berdampak signifikan terhadap fiskal daerah. Karena itu, Apkasi meminta pemerintah memfasilitasi kabupaten yang akan melakukan pinjaman daerah agar pembangunan tidak terhambat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement