Target Ekonomi Naik, Pemerintah Tetap Kunci Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Kredit Foto: Cita Auliana
Batas defisit APBN Indonesia 2026 dipastikan tetap maksimal 3 persen dari PDB sebagai jangkar utama kebijakan fiskal nasional saat pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Pemerintah menempatkan disiplin anggaran sebagai fondasi agar ekspansi ekonomi tidak dibayar dengan risiko fiskal berlebihan.
Kebijakan ini ditegaskan kembali di tengah diskusi publik mengenai ruang belanja negara untuk mendorong pertumbuhan. Kementerian Keuangan menekankan bahwa setiap tambahan belanja akan dihitung berdasarkan kapasitas riil anggaran.
Otoritas fiskal menyatakan pemanfaatan ruang anggaran dilakukan optimal tanpa melewati batas defisit yang diatur undang-undang. Pendekatan tersebut diarahkan untuk menjaga kredibilitas fiskal di mata pelaku pasar dan investor.
Kinerja ekonomi terbaru menjadi salah satu dasar keyakinan pemerintah dalam menjaga strategi ini. Pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 tercatat 5,39 persen setelah sebelumnya bergerak di sekitar level 5 persen.
Perbaikan tersebut dinilai mencerminkan daya tahan konsumsi domestik dan aktivitas usaha. Pemerintah menilai momentum ini perlu dijaga lewat kombinasi belanja produktif dan reformasi struktural.
Langkah yang ditempuh mencakup percepatan reformasi iklim investasi dan harmonisasi kebijakan fiskal serta moneter. Sinkronisasi kebijakan dipandang penting agar stimulus fiskal tidak menimbulkan tekanan makroekonomi baru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat