Kredit Foto: Ancol
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) resmi memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan reklamasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Keputusan ini ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 19 September 2025.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui reklamasi seluas 65 hektare di sisi Timur dan Barat Ancol. Manajemen menegaskan bahwa proyek ini akan dijalankan berdasarkan izin pelaksanaan reklamasi yang telah dikantongi perseroan.
Baca Juga: Pengelola Ancol (PJAA) Raih Kredit Rp220 Miliar dari Bank Danamon
“Reklamasi dilakukan perseroan melalui kerja sama kemitraan strategis dan atau sumber pendanaan internal perseroan,” tulis manajemen dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (24/9/2025).
PJAA sebelumnya telah mengamankan sejumlah perizinan yang menjadi dasar pelaksanaan proyek. Dokumen tersebut meliputi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) pada 13 September 2023, Persetujuan Lingkungan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta tertanggal 6 Februari 2025, serta Izin Pelaksanaan Reklamasi pada 1 Juli 2025.
Reklamasi direncanakan mencakup 30 hektare di sisi Timur dari total rencana 120 hektare, serta 35 hektare di sisi Barat. Area tersebut akan dikembangkan untuk sejumlah proyek, antara lain Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW beserta Masjid Apung, Ocean Fantasy, Sea World baru, hingga fasilitas publik seperti pantai, depo, dan kawasan Transit Oriented Development (TOD).
Baca Juga: Pendapatan dan Laba Pengelola Ancol (PJAA) Kompak Ambruk di Semester I 2025
Manajemen menilai reklamasi menjadi bagian dari strategi pengembangan kawasan untuk meningkatkan nilai tambah Ancol, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Sejalan dengan rencana tersebut, PJAA juga memperkuat pendanaan dengan memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk senilai Rp220 miliar. Kredit itu terdiri dari kredit aksep bergaransi Rp200 miliar dan sight/usance L/C Rp20 miliar. Dari fasilitas tersebut, perseroan telah menarik Rp100 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement