- Home
- /
- Government
- /
- Government
Pemerintah Realisasikan Rp33,3 Triliun Tunjangan Profesi Guru ASN hingga Agustus 2025
Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Pemerintah menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp33,3 triliun langsung ke rekening guru hingga Agustus 2025. Realisasi ini setara 50 persen dari total alokasi Rp66,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, mekanisme pembayaran langsung dari kas negara ke rekening guru ini merupakan pertama kali dilakukan tahun 2025.
“Realisasi sampai dengan Agustus sudah mencapai Rp33,3 triliun atau sekitar 50 persen dari total TPG yang dialokasikan Rp66,9 triliun. Kita rasa untuk tahap satu dan tahap dua ini telah on track sehingga bisa terus dilanjutkan ke depan,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Rp33,3 Triliun Tunjangan Guru per Agustus 2025
Dana TPG tersebut mencakup tahap pertama Rp16,7 triliun untuk 1,438 juta guru di 544 daerah dan tahap kedua Rp16,57 triliun untuk 1,437 juta guru di jumlah daerah yang sama. Penyaluran dilakukan dengan sistem verifikasi kinerja guru agar nilai dan jumlah yang dibayarkan sesuai ketentuan.
Kementerian Keuangan mencatat, hingga akhir Agustus masih terdapat sekitar 84.698 guru yang belum menerima TPG. Rinciannya, 22.923 guru menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada awal September, sementara 61.775 lainnya masih melengkapi persyaratan salur.
Baca Juga: Kejar Target Ekonomi 8%, RI Butuh Dukungan Perguruan Tinggi
Secara wilayah, realisasi anggaran terbesar terserap di Jawa sebesar Rp14,5 triliun untuk 831,5 ribu guru. Disusul Sumatera Rp9,8 triliun bagi 380 ribu guru, Kalimantan Rp2,6 triliun untuk 112,3 ribu guru, serta Sulawesi Rp2,4 triliun bagi 106 ribu guru. Sementara Maluku dan Papua menerima Rp3,9 triliun untuk 167 ribu guru.
Suahasil menekankan bahwa skema baru ini bertujuan memastikan TPG diterima tepat waktu, tepat jumlah, dan terukur. “kita rasa bahwa untuk tahap 1, tahap 2 ini telah on track dan dengan demikian kita bisa lanjutkan terus ke depan sehingga para guru kita dapat menerima tunjangan profesi gurunya langsung ke rekeningnya masing-masing sehingga tepat waktu, tepat jumlah dan juga nanti bisa betul-betul meningkatkan kesejahteraan guru,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement