Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Salurkan Rp33,3 Triliun Tunjangan Guru per Agustus 2025

Pemerintah Salurkan Rp33,3 Triliun Tunjangan Guru per Agustus 2025 Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) mencapai Rp33,3 triliun hingga 31 Agustus 2025. Adapun tunjangan tersebut diberikan kepada guru Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan bahwa Jumlah tersebut mencapai 50 persen dari pagu yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp66,9 triliun.

"Mulai 2025 dilakukan penyaluran tunjangan profesi guru langsung dari APBN ke rekening guru. Ini tahun pertama kita melakukan di 2025 dan realisasi sampai dengan Agustus, kita lihat bahwa ini sudah 50 persen pencairan tahap I, tahap II, 33,3 triliun adalah sekitar 50 persen dari total TPG (Tunjangan Profesi Guru) yang dialokasikan Rp 66,9 triliun," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KITA Agustus 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Akan Ada Kenaikan Tunjangan Guru Dua Kali Lipat di Daerah-daerah Tertinggal

Ia merinci, pada tahap I pemerintah telah menyalurkan Rp16,70 triliun untuk 1,438 juta guru di 544 daerah. Sementara tahap II menyalurkan Rp16,57 triliun kepada 1,437 juta guru di jumlah daerah yang sama.

Secara regional, penyaluran TPG terbesar terjadi di Pulau Jawa dengan Rp14,5 triliun untuk 631,5 ribu guru. Disusul Sumatera Rp8,9 triliun untuk 380 ribu guru, Kalimantan Rp2,6 triliun untuk 112,3 ribu guru, Bali dan Nusa Tenggara Rp2,4 triliun untuk 106,5 ribu guru, serta Maluku dan Papua Rp0,9 triliun bagi 40,5 ribu guru.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tekankan Peran Guru dalam Membangun Bangsa

"Jadi, kita rasa untuk tahap I, tahap II ini telah on track, dan dengan demikian maka kita bisa lanjutkan terus ke depan," terangnya.

Suahasil menyatakan, tunjangan akan diberikan langsunh melalui rekening pribadi para guru sehingga akam diterima langsung secara tepat jumlahnya.

"Sehingga para guru kita dapat menerima Tunjangan Profesi Guru-nya langsung ke rekeningnya masing-masing. Sehingga tepat waktu, tepat jumlah, dan juga nanti bisa betul-betul meningkatkan kesejahteraan guru," pungkasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: