Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan sisa hasil produksi (SHP) PT Timah Tbk yang mengandung mineral ikutan, termasuk logam tanah jarang (rare earth), tidak boleh diekspor. Seluruhnya akan dikuasai negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan strategis.
“Sudah saya buat keputusan bahwa seluruh turunan daripada hasil prosesi timah itu tidak bisa diekspor, dilindungi semuanya dan ditempatkan pada tempat yang baik karena itu dikuasai oleh negara,” ujar Bahlil di ruang Pressroom Wartawan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/9/2025).
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Industri Mineral (BIM). Lembaga ini ditugaskan meneliti sekaligus mengkaji nilai tambah mineral ikutan yang terkandung dalam SHP timah. “Komoditas ini harganya mahal sekali, sangat strategis. Beberapa wilayah yang IUP-nya belum diterbitkan akan diprioritaskan dikuasai negara lewat BUMN,” kata Bahlil.
Di sisi lain, praktik pengelolaan SHP selama ini justru terbengkalai. Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, mengakui bahwa selama puluhan tahun sisa hasil produksi timah hanya dibuang tanpa dimanfaatkan. “Proses penambangan timah di laut melalui kapal isap hanya mengambil timahnya saja. Baru kami sadari (SHP) nilainya luar biasa,” ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (22/9/2025).
Kini, PT Timah mulai mengubah pendekatan dengan menahan dan mengumpulkan seluruh SHP agar dapat diolah. Gudang perusahaan bahkan sudah menyimpan mineral ikutan yang sebelumnya dianggap tak bernilai, seperti zirkon, ilmenit, dan monazite. Ketiganya diketahui memiliki peran vital: zirkon untuk industri keramik dan elektronik, ilmenit sebagai bahan baku titanium, serta monazite yang mengandung logam tanah jarang dan torium, kandidat bahan bakar energi nuklir masa depan.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara, menegaskan bahwa potensi ini belum pernah dioptimalkan. “Selama ini fokus kami pada penambangan timah. Tapi mineral ikutannya belum dioptimalkan untuk produksi,” ujarnya di Pangkal Pinang, Senin (1/9/2025).
Restu menambahkan, kesadaran baru ini membuat PT Timah berkomitmen menjaga seluruh SHP agar tidak lagi terbuang dan dikuasai pihak lain. “Karena kita ketidaktahuan pentingnya barang-barang ini. Jadi Insya Allah dengan arahan Bapak-Bapak dan Ibu sekalian kami akan mulai mengumpulkan, menjaga supaya SHP, sisa hasil produksi yang selama ini dibuang, betul kami akan siapkan,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement