REIT Dinilai Bisa Jadi Solusi PAD Daerah Tanpa Bebani Rakyat, Alternatif dari Kenaikan PBB
Kredit Foto: Unsplash/Isaac Smith
Pemangkasan anggaran daerah tahun 2025 mendorong pemerintah daerah mencari cara cepat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang di beberapa daerah melonjak hingga ratusan persen.
Akademisi dan alumni Cornell University, Abdullah Syarifuddin, menilai Indonesia perlu belajar dari praktik di Amerika Serikat. Menurutnya, selain PBB, pemerintah lokal di AS juga memiliki mekanisme tax sales atau penjualan properti apabila kewajiban pajak tidak dipenuhi.
“Perputaran ekonomi dari penjualan properti komersial dapat menopang ekonomi daerah. Jika diadaptasi ke Indonesia, kebijakan ini bisa menjadi solusi konkret memperbesar PAD tanpa membebani rakyat kecil, karena kewajiban justru dikenakan kepada korporasi properti yang memiliki aset besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Baca Juga: Pramono Laksanakan Paket Ekonomi dari Prabowo soal Penyediaan Perumahan
Meski demikian, Ketua Bidang Properti dan Infrastruktur Perkumpulan Lintas Profesi Indonesia (PLPI), Jhon Riyanto, menilai mekanisme penjualan properti hanya akan berjalan adil jika didukung instrumen yang sehat untuk mendaur ulang aset. Salah satu instrumen yang potensial adalah Real Estate Investment Trusts (REIT) atau Dana Investasi Real Estat (DIRE).
“Dengan REIT, aset properti bisa dipecah ke dalam unit kepemilikan yang dimiliki publik. Artinya, masyarakat luas, dana pensiun, maupun investor ritel dapat ikut memiliki properti produktif yang sebelumnya hanya dikuasai korporasi besar. Dengan demikian, REIT tidak hanya instrumen investasi, tetapi juga alat demokratisasi kepemilikan properti,” tutur Jhon.
Baca Juga: Ekonomi Kreatif Mainkan Peran Krusial Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
REIT memungkinkan korporasi melepas sebagian aset ke publik, memperoleh likuiditas untuk ekspansi bisnis, sekaligus membuka peluang masyarakat berinvestasi di aset modern seperti pusat logistik, apartemen, hotel, hingga kawasan industri.
Bagi daerah, skema ini dinilai mampu menambah PAD tanpa mengulang pola kenaikan PBB yang kerap membebani masyarakat. Selain memperluas basis investasi, REIT juga dipandang dapat memperkuat stabilitas fiskal daerah melalui efek berganda bagi perekonomian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement