CIMB Niaga Hadirkan Cashback 30% di Kabobs Gunakan QRIS OCTO Mobile
Kredit Foto: Istimewa
PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menghadirkan cashback 30% di Kabobs menggunakan QRIS OCTO Mobile sebagai metode pembayaran hingga akhir Januari 2026.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian yang dilansir dari laman resmi CIMB Niaga:
Baca Juga: Pembiayaan Berkelanjutan Bank Mandiri Terus Tumbuh
Syarat dan Ketentuan Program:
1. Periode Program: 01 Agustus 2025 - 31 Januari 2026
2. Cashback 30% (maksimum Rp 10.000) per transaksi di Kabobs dengan menggunakan scan QRIS OCTO Mobile sebagai metode pembayaran.
3. Promo tidak dapat diuangkan, tidak berlaku kelipatan, dan tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya.
4. Promo berlaku setiap hari di outlet Kabobs yang berpartisipasi (Klik disini)
5. Satu customer bisa mendapatkan maksimum 1x cashback/ hari dan maksimum 2x cashback/ minggu/ bulan/ akun OCTO Mobile selama periode program berlangsung.
6. Cashback hanya diberikan untuk transaksi QRIS OCTO Mobile dari sumber dana OCTO Pay di mesin EDC / QR statis CIMB Niaga.
7. Limit maksimum QRIS yang ditentukan oleh Bank Indonesia adalah Rp 10.000.000 per transaksi.
8. Cashback akan dikreditkan secara real time atau maksimum 1?24 jam ke saldo OCTO Pay yang terdaftar di OCTO Mobile Nasabah.
9. Nasabah diwajibkan menginformasikan kepada Kasir akan menggunakan scan QRIS OCTO Mobile sebelum melakukan pembayaran.
10. CIMB Niaga dan Kabobs sewaktu-waktu melakukan perubahan syarat dan ketentuan program, dan/atau mengakhiri program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
11. CIMB Niaga dan Kabobs berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku.
Langkah-langkah transaksi dengan QRIS OCTO Mobile:
1. Masuk ke Aplikasi OCTO Mobile, lalu Login
2. Pilih menu Pay QRIS
3. Lalu Scan QR dengan nominal yang sesuai
4. Konfirmasi pembayaran
5. Masukkan PIN OCTO Mobile
6. Proses pembayaran telah selesai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement