Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Cermati Pergerakan Saham CAKK, LPPS dan BABY, Investor Diimbau Waspada!

BEI Cermati Pergerakan Saham CAKK, LPPS dan BABY, Investor Diimbau Waspada! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan saham yang menunjukkan aktivitas tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap investor.

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

Dalam sebulan terakhir, saham CAKK terpantau melonjak 39,85%. Namun, setelah pengumuman UMA, saham ini justru tergelincir 7% ke level Rp186 pada perdagangan Selasa (30/9) pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Alokasikan Dana Rp815 Miliar, MEDC Gelar Buyback Saham Tahap II

Tak hanya CAKK, saham PT Lenox Pasifik Investama Tbk (LPPS) juga masuk radar pengawasan BEI. Dalam sepekan, saham LPPS mencatat kenaikan tajam 75%, bahkan mencapai 85,06% dalam sebulan terakhir. Pasca rilis UMA, sahamnya terkoreksi 4,17% ke Rp161.

Selain itu, BEI juga menemukan indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Multitrend Indo Tbk (BABY). "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Multitrend Indo Tbk (BABY) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," ujar Yulianto.

Berbeda dengan dua saham sebelumnya, BABY justru mengalami penurunan dalam sepekan sebesar 0,65% dan terkoreksi 7,88% dalam sebulan terakhir. Setelah pengumuman UMA, saham BABY stagnan di level Rp304.

Baca Juga: Lima Saham Emiten Bebas dari Suspensi, Begini Pergerakannya

Yulianto menekankan bahwa pengumuman UMA tidak selalu berarti adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," katanya.

Ia mengimbau investor untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas konfirmasi dari Bursa, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji kembali rencana corporate action jika belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan potensi risiko di masa mendatang sebelum berinvestasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: