Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Airlangga Sebut Negosiasi Tarif Dagang AS Rampung Oktober 2025

Airlangga Sebut Negosiasi Tarif Dagang AS Rampung Oktober 2025 Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa proses negosiasi tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Saat ini, tarif 19 persen yang sempat diumumkan untuk produk asal Indonesia belum diberlakukan.

“Tarif AS kan masih dalam negosiasi sehingga ini (tarif baru) belum berlaku, jadi kalau kita lihat data dari BPS, ekspor masih kuat,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Selasa (1/10/2025).

Airlangga menjelaskan, pembahasan antara kedua negara saat ini sudah memasuki tahap legal drafting. Proses tersebut dilakukan setelah perundingan substantif selesai, dan diharapkan finalisasi bisa tercapai bulan ini.

Baca Juga: Ekonomi RI diproyeksi Tumbuh Di Bawah 5%, Menko Airlangga Bilang Gini

"Legal drafting itu sesudah pembicaraan selesai, legal drafting. Nah sekarang kita lagi legal drafting. Harapannya tentu Oktober ini bisa diselesaikan," pungkasnya. 

Meski ada wacana pengenaan tarif, sejumlah komoditas Indonesia tetap mendapat perhatian khusus dari AS. Airlangga menyebut furnitur, terutama berbahan dasar kayu meranti, masih menjadi komoditas ekspor tidak terkena tarif tambahan.

“Kalau furniture yang cover-nya bukan kain, itu kan juga tidak dikenakan tarif seperti yang diumumkan," kata Airlangga.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Tarif CHT 2026 Tak Naik, Anggota Komisi XI DPR Sambut Positif

Selain furnitur, beberapa produk strategis Indonesia juga diperkirakan akan bebas tarif, khususnya komoditas yang tidak diproduksi di AS. Produk tersebut meliputi kelapa sawit, karet, kakao, hingga kapal.

"Semua yang tanahnya dari Indonesia, seperti kelapa sawit, karet, kakao itu, hampir dipastikan bisa diberikan nol," katanya.

Sebagai informasi, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan kebijakan baru dengan menaikkan tarif pada sejumlah produk kayu. Tarif tersebut mencakup 10% untuk impor kayu lunak dan papan kayu, serta 25% untuk produk olahan seperti lemari dapur, meja rias, dan furnitur berlapis kain.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 14 Oktober 2025, dengan rencana kenaikan tambahan yang dijadwalkan pada 1 Januari 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: