Risiko UMKM Tanpa Perlindungan Asuransi Kian Mengkhawatirkan, Waspada!
Kredit Foto: Azka Elfriza
Allianz menyoroti risiko bisnis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dinilai tinggi karena mayoritas tidak memiliki perlindungan asuransi.
Tercatat, dari 60 juta UMKM di Indonesia, 53% berdiri tanpa mitigasi risiko asuransi, padahal sektor ini menyumbang 61% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Direktur & Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia, Ignatius Hendrawan, menegaskan bahwa ketiadaan proteksi asuransi membuat UMKM rentan terguncang saat terjadi bencana.
“Dari 60 juta pelaku usaha UMKM, 53% dari pelaku usaha UMKM tidak memiliki mitigasi asuransi. Dalam hal ini kita melihat bahwa kontribusi dari 60 juta pelaku usaha UMKM memberikan 61% dari komposisi produk domestik bruto Indonesia,” ujarnya dalam acara Workshop Allianz, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Airlangga Sebut Insentif Pajak UMKM Diperpanjang Hingga 2029
Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian sistemik apabila terjadi gangguan operasional akibat bencana.
Terlebih, usaha UMKM membutuhkan modal besar dan waktu lama untuk pulih, termasuk dalam akses permodalan perbankan.
“Pelaku usaha UMKM memiliki satu potensi risiko bisnis yang jika terjadi bencana akan memberikan impact yang sangat negatif buat perekonomian nasional,” kata Ignatius.
Adapun kerugian yang bisa menimpa UMKM akibat bencana meliputi aset fisik seperti gudang, mesin, kendaraan, hingga stok barang, serta kerugian operasional berupa terhentinya produksi, kehilangan profit, hingga pemutusan hubungan kerja. Bahkan, reputasi usaha juga terancam.
Ignatius menekankan pula soal pentingnya mengubah persepsi asuransi dari sekadar beban biaya menjadi strategi mitigasi risiko.
Baca Juga: Kementerian UMKM Dorong Jajaran Tunjukkan Kinerja Baik
“Kita perlu memberikan kesadaran kepada masyarakat sehingga selain memang masyarakat dapat memiliki satu usaha untuk memitigasi risiko, dapat juga dalam konteks tertentu mengurangi beban pemerintah secara umum dalam menghadapi terjadinya bencana,” ujarnya.
Adanya masalah ini dipereparah dengan rendahnya literasi asuransi di Indonesia. Dalam momen yang sama, Ignatius menyoroti angka literasi indonesia yang masih minim di mana menurut data, sekitar kurang 50% masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan.
Padahal, premi asuransi umum pada semester 1 2025 mengalami peningkatan sebesar 5,8% dengan pertumbuhan pada asuransi properti sebesar 8%. Meski demikian, dari 45% masyarakat Indonesia yang memiliki literasi asuransi, secara umum penetrasinya hanya 2,72%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement