Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada 140,8 Juta Rokok Ilegal Dijual di Hampir Seribu Akun Marketplace Ilegal

Ada 140,8 Juta Rokok Ilegal Dijual di Hampir Seribu Akun Marketplace Ilegal Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sepanjang Januari–September 2025, Ditjen Bea Cukai mencatat 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun.

Rinciannya, terdapat 7.824 penindakan kepabeanan senilai Rp5,5 triliun dan 14.240 penindakan cukai senilai Rp1,3 triliun, termasuk penegahan 813,3 juta batang rokok ilegal dan 211,6 ribu liter minuman beralkohol.

Dari hasil penindakan tersebut, dilakukan 147 penyidikan dengan 173 tersangka serta denda ultimum remidium Rp122,4 miliar.

Sejak pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) dan Penyelundupan Ilegal pada Juli 2025, kinerja pengawasan meningkat signifikan. Dalam tiga bulan pertama, terdapat 6.765 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp739,3 miliar, termasuk penegahan 328,3 juta batang rokok ilegal dan 65,2 ribu liter minuman beralkohol, meningkat 4,5 persen dibanding rata-rata bulanan sebelumnya.

Ditjen Bea Cukai juga memperkuat pengawasan digital. Sejak 2023 telah ditutup 953 akun marketplace ilegal, dan sepanjang 2025 terdapat 5.103 penindakan rokok ilegal daring dengan 140,8 juta batang rokok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: